Idrus Marham Mundur dari Mensos
Srikandi News -- Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang. Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut :
"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."
Idrus juga mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham sekitar 12 jam sejak pukul 09.50 WIB pada Kamis (19/7/2017). Idrus diperiksa sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Dalam pemeriksaan hari ini, KPK mengklarifikasi pertemuan-pertemuan Idrus dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo. Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir. "Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan yang teridentifikasi dan perlu klarifikasi pada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
“Idrus Marhan sudah dilakukan pemeriksaan dua kali. Untuk Sofyan Basir masih dilakukan pemeriksaan satu kali karena kemarin tidak hadir dan menyampaikan surat. Pasti nanti tentu kami jadwalkan ulang, kami panggil lagi sebagai saksi,” kata Febri. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Sementara itu Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta doa usai mendampingi Menteri Sosial Idrus Marham meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan. "Bantu doa biar ada jalan yang terbaik,"
kata Ali di Kompleks Halaman Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (24/8).Hal ini disampaikan setelah Idrus menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Pertemuan ini dilakukan beberapa saat sebelum Idrus Marham menyatakan akan mundur sebagai Menteri Sosial. Ali enggan mengomentari lebih lanjut ketika dikonfirmasi kehadiran Idrus guna melaporkan perkara hukum dan niatan mengundurkan diri.[nv]
Tidak ada komentar